Direktur Jenderal Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn telah disidang untuk kasus pelecehan seksual pada Senin (16/5) kemarin. Namun, pengajuan jaminan dirinya ditolak oleh jaksa pengadilan New York dan diputuskan untuk tetap mendekam dalam penjara.
Seperti dilansir laman NHK, Selasa (17/5), Strauss-Kahn muncul di pengadilan pada Senin petang waktu setempat dan mengaku tidak bersalah serta membantah tuduhan tersebut yang menimpa dirinya. Namun, pihak jaksa kini tengah menyelidiki kasus serupa lainnya yakni Strauss-Kahn diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita lain.
Jaksa juga mengatakan bahwa jika Strauss-Kahn kembali ke Prancis, ia tidak akan mendapatkan mekanisme hukum untuk menjamin kembali berkunjung ke Amerika Serikat. Hakim menerima argumen dari pihak jaksa dan menolak jaminan untuk Direktur IMF yang berusia 62 tahun itu.
Strauss-Kahn ditangkap atas tuduhan seksual terhadap seorang wanita pelayan kamar hotel, yang berusia 30-an, di sebuah hotel mewah Manhattan pada Ahad (15/5) lalu. Para pengacaranya mengatakan keputusan pengadilan itu sangat disesalkan, tetapi mereka yakin bisa membuktikan kliennya itu tidak bersalah. Sidang berikutnya akan digelar pada 20 Mei
Sumber: Liputan6
Seperti dilansir laman NHK, Selasa (17/5), Strauss-Kahn muncul di pengadilan pada Senin petang waktu setempat dan mengaku tidak bersalah serta membantah tuduhan tersebut yang menimpa dirinya. Namun, pihak jaksa kini tengah menyelidiki kasus serupa lainnya yakni Strauss-Kahn diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita lain.
Jaksa juga mengatakan bahwa jika Strauss-Kahn kembali ke Prancis, ia tidak akan mendapatkan mekanisme hukum untuk menjamin kembali berkunjung ke Amerika Serikat. Hakim menerima argumen dari pihak jaksa dan menolak jaminan untuk Direktur IMF yang berusia 62 tahun itu.
Strauss-Kahn ditangkap atas tuduhan seksual terhadap seorang wanita pelayan kamar hotel, yang berusia 30-an, di sebuah hotel mewah Manhattan pada Ahad (15/5) lalu. Para pengacaranya mengatakan keputusan pengadilan itu sangat disesalkan, tetapi mereka yakin bisa membuktikan kliennya itu tidak bersalah. Sidang berikutnya akan digelar pada 20 Mei
Sumber: Liputan6
Komentar
Posting Komentar