Surat Pengunduran Diri Briptu Norman Ditolak Polda Gorontalo

Briptu Norman Kamaru telah mengajukan surat permohonan mundur sebagai anggota Brimob Gorontalo. Namun permohanan itu ditolak Polda Gorontalo karena surat permohonan itu dinilai tidak lengkap.

Alasan ditolaknya surat permohonan itu adalah karena format permohonannya tidak ditandatangani oleh Kepala Satuan Brimob sebagai atasan langsung.

Hingga saat ini, surat tersebut belum juga diserahkan kembali oleh Norman ke Polda Gorontalo. Kedua orangtua Norman yang disarankan berkomunikasi langsung dengan Kapolda Gorontalo terkait pengunduran diri Norman, belum juga muncul.

Sumber: Detik News

Komentar