Pemerintah telah didesak para korban dan keluarga korban kerusuhan Mei 1998 untuk mengakui peristiwa Tragedi Mei 1998 sebagai bagian resmi darisejarah nasional Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, di sela-sela napak kilas peristiwa Mei 1998,di Gedung VOC, Jakarta Barat, Minggu (15/5).
Menurut Andi, mereka (para korban dan keluarga korban kerusuhan Mei 1998) meminta agar peristiwa Mei 1998 dijadikan sejarah agar menjadi pedomankebhinekaan bagi bagi anak-anak penerus bangsa dimasa yang akan datang.
Sebelumnya, Komnas Perempuan sudah menyampaikan kepada Presiden SBY pada tahun 2010, dan sempat ditindaklanjuti oleh institusi lintas sektoral.Namun, hingga saat ini belum ada kabar tentang kelanjutannya. Andi mengatakan Tidak tahu alasannya!
Sumber: Primaironline
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, di sela-sela napak kilas peristiwa Mei 1998,di Gedung VOC, Jakarta Barat, Minggu (15/5).
Menurut Andi, mereka (para korban dan keluarga korban kerusuhan Mei 1998) meminta agar peristiwa Mei 1998 dijadikan sejarah agar menjadi pedomankebhinekaan bagi bagi anak-anak penerus bangsa dimasa yang akan datang.
Sebelumnya, Komnas Perempuan sudah menyampaikan kepada Presiden SBY pada tahun 2010, dan sempat ditindaklanjuti oleh institusi lintas sektoral.Namun, hingga saat ini belum ada kabar tentang kelanjutannya. Andi mengatakan Tidak tahu alasannya!
Sumber: Primaironline
Komentar
Posting Komentar