Menuai Gugatan, Polri Batal Biayai Operasi Payudara Malinda

Setelah menuai protes dan gugatan dari anggota Komisi IX DPR, Polri menyatakan batal membiayai operasi payudara Inong Malinda menggunakan dana Jamkesmas. Alasan Polri yaitu karena Malinda Dee bukan tergolong orang tidak mampu.

"Saya ralat, ternyata yang ditanggung Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) hanya orang tidak mampu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi,  Jumat (10/6/2011).

Memang selama ini pembiayaan pengobatan pasien yang berstatus tahanan polisi dibiayai menggunakan fasilitas Jamkesmas. Namun dengan pengecualian bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak berlaku bagi tersangka kejahatan perbankan dan pencucian uang. Lagi pula, Inong Malinda bukan tergolong orang tidak mampu.

"Malinda kan tidak bisa digolongkan tidak mampu," ujar Ito.

Oleh sebab itu, wanita berpayudara besar hasil transplantasi ini harus membiayai operasi perawatan payudara dengan koceknya sendiri.

Saat ini, Malinda dirawat di RS Siloam, Karawaci, Banten, untuk menjalani operasi perawatan payudaranya itu. Sebelumnya dia  dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (27/5/2011) lalu.

Komentar