Adjie Notonegoro Lagi-lagi Terjerat Kasus Penggelapan

Adjie Notonegoro lagi-lagi terjerat kasus pidana penggelapan. Perancang busana ternama tersebut kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak kemarin (25/5/2011). Adjie terjerat kasus penipuan dan penggelapan pengadaan seragam pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebelumnya Adjie sempat tersangkut kasus penggelapan uang hasil penjualan berlian milik Mervin sebesar Rp 860 juta. Adjie pun sempat ditahan di Rutan Cipinang selama 4 bulan karena tak bisa melunasi utangnya.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Suhendra, pasal yang digunakan untuk menjerat Adjie adalah pasal 372 dan 378 KUHP.

Suhendra menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari keterlibatan Adjie dalam proyek pengadaan baju seragam karyawan BRI. Adjie meminjam uang kepada Yusuf Wahyudin dari PT Apac Inti Corpora sebesar Rp 147 juta dan dari Dewi Cinta sebesar Rp 107 juta untuk digunakan sebagai modal awal mengerjakan proyek tersebut. Namun, Adjie tak kunjung membayar uang pinjaman tersebut.

Dewi Cinta yang mengaku dirinya pernah memberikan waktu kepada Adjie untuk mengembalikan utangnya dalam tempo sebulan setelah bebas lantas melaporkan Adjie ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan, setelah dia tidak mendapat respon dari Adjie.

Komentar